Minggu, Maret 1, 2026
Beranda blog

Jadi Sorotan Dugaan atas Pelanggaran Etika Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

0

CIREBON, 26 Februari 2026 — Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan publik menyusul dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berinisial H. Maksum. Dugaan tersebut dinilai telah mencoreng nama baik institusi pendidikan, khususnya di lingkungan Kabupaten Cirebon.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Maksum diduga melakukan perbuatan tidak terpuji pada saat hari kerja, bahkan di bulan suci Ramadan yang seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan integritas moral dan keteladanan, malah digunakan untuk berasyik asyikan dengan wanita pujaannya di daerah Kabupaten Kuningan tepatnya di Desa Gara tengah, kecamatan Japara

Perilaku tersebut sangat disayangkan, mengingat seorang kepala sekolah merupakan figur pemimpin, pembina, sekaligus panutan bagi para guru, staf, serta peserta didik.

Lebih lanjut, saat dikonfirmasi oleh sejumlah jurnalis, Maksum menyampaikan bahwa dirinya telah bercerai dengan istri pertamanya. Namun demikian, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, Maksum diketahui masih tinggal bersama keluarga di wilayah Gebang.

Kondisi ini semakin memperkeruh situasi dan memunculkan pertanyaan publik terkait integritas serta keterbukaan Maksum sebagai aparatur pendidikan.

Sebagai pimpinan lembaga pendidikan dasar, seorang kepala sekolah seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, serta kedisiplinan. Apalagi pada bulan Ramadan, yang identik dengan pembinaan akhlak, pengendalian diri, dan peningkatan kualitas spiritual.

Tindakan yang diduga dilakukan tersebut tidak hanya berpotensi merusak citra pribadi, tetapi juga mencederai nama baik sekolah, tenaga pendidik, serta dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon secara umum.

Masyarakat berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dapat segera melakukan klarifikasi, pemeriksaan menyeluruh, dan mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketegasan diperlukan guna menjaga marwah institusi pendidikan serta memberikan efek jera, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Penegakan disiplin terhadap aparatur pendidikan merupakan bentuk komitmen dalam menjaga profesionalitas dan wibawa lembaga pendidikan. Apabila terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan disiplin pegawai, maka sanksi tegas, termasuk pemberhentian sesuai mekanisme yang berlaku, patut dipertimbangkan demi menjaga kredibilitas institusi.

Dunia pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun karakter generasi bangsa. Oleh karena itu, setiap insan pendidikan wajib menjaga sikap, perilaku, serta tanggung jawab moralnya, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Kepemimpinan yang baik bukan hanya diukur dari kemampuan administratif, tetapi juga dari integritas dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.

Masyarakat Kabupaten Cirebon berharap persoalan ini dapat disikapi secara objektif, profesional, dan transparan, sehingga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tetap terjaga dan tidak ternodai oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

NARASUMBER PEWARTA: HUMAS FR / TIM RED FR. EDITOR RED:  EGHA.

Gara – gara Posting Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Medsos , Jurnalist  Terima Intimidasi 

0

BANDUNG BARAT, JABAR – Seorang Jurnalist dari media Infoindonesiainews.com asal Kabupaten Bandung Barat melaporkan pada redaksi adanya tindakan intimidasi dan ancaman teror yang menimpanya usai mengunggah foto berupa menu Makan Bergizi Gratis (MBG) ke media sosial yang di terima oleh anaknya hanya dengan narasi bertuliskan “MBG MEKARJAYA, CIHAMPELAS, KBB”.

Peristiwa tersebut memicu kekhawatiran terkait kebebasan berpendapat di lingkungan Warga masyarakat sebagai penerima manfaat, maupun sebagai kontrol sosial dalam mengawasi program pemerintah.

Kejadian bermula pada hari Kamis, 26 Februari 2026, saat anggota Jurnalist berinisial DS yang merupakan orang tua siswa di SD Margamekar, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, mengunggah foto menu MBG yang dibawa anaknya pulang sekolah ke platform Facebook.

Menurut DS, bahwa ‘ unggahan tersebut murni merupakan dokumentasi pribadi Saya, tanpa narasi penghinaan terhadap pihak mana pun, dan di akunt milik pribadi Saya,” ungkapnya kepada redaksi.

Namun, pada Jumat, 27 Februari 2026, korban mulai mendapatkan serangkaian teror melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon dari nomor yang tidak dikenal.

Pukul 11.24 WIB: Korban dihubungi seseorang yang mengirimkan tangkapan layar (screenshot) postingan Facebook miliknya.
Panggilan Telepon: DS mengaku ditegur oleh salah seorang pria berinisial D, yang diduga merupakan anggota salah satu Lembaga Organisasi Kemasyarakatan . Penelpon meminta DS untuk bertemu dengannya disebuah lokasi yang telah ditentukan oleh D guna melakukan “klarifikasi”.

Ancaman Lanjutan: Tak lama berselang, nomor baru kembali menghubungi korban dengan nada mendesak agar postingan foto menu MBG tersebut segera dihapus dari media sosial.

Jurnalist DS mengaku dirinya heran, ada apa dengan postingan Foto MBG yang diterima anaknya tersebut, mengingat apa yang diunggahnya adalah hak milik pribadi dan tidak mengandung unsur pencemaran nama baik, ataupun ujaran kebencian, ataupun menjelekan nama pihak terkait manapun.

”Saya heran, apa hubungannya dengan mereka? Saya tidak menyebut atau menghina seseorang atau yayasan, hanya memposting menu MBG. Kenapa saya harus dipaksa untuk klarifikasi?” ujar DS saat melaporkan hal ini ke redaksi.

Lanjutnya, padahal Saya gak ada niat menjatuhkan nama SPPG manapun, Saya saja tak mengetahui SPPG mana atas MBG tersebut, Saya hanya posting menu yang dibawa anak Saya pulang, itu saja,”ungkapnya.

Otomatis Ia merasa heran dan menimbulkan kejanggalan , hingga muncul pertanyaan mengapa unggahan mengenai menu makanan yang diterima siswa di sekolah tersebut justru memicu reaksi keras dari oknum tertentu.

Jika kamera dan dokumentasi dianggap lebih berbahaya daripada risiko keracunan makanan, atau jika kritikan dianggap sebagai ancaman yang harus ditumpas, maka Keadilan Sosial dan Hak Berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang tengah berada dalam kondisi terancam.

Hingga berita ini diturunkan, DS masih merasa was-was atas teror yang diterima, karena terkesan menekannya untuk menghapus postingan MBG tersebut di akun miliknya tersebut.

Hal ini juga menjadi sorotan bagi insan pers, mengingat fungsi kontrol sosial dan kebebasan informasi adalah kunci untuk memastikan program pemerintah seperti MBG berjalan dengan transparan dan akurat tanpa ada tekanan dari pihak manapun, serta dapat menjalankan tugas dan fungsi Pers sebagai kontrol sosial yang di lindungi oleh Undang-undang Pers No 40 .(Red)

Narasumber Pewarta: DS / Ardi Istana NKRI Editor Red : Egha.

Catatan Redaksi: Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan informasi selama tidak melanggar hukum.

Tindakan intimidasi terhadap masyarakat yang melakukan pengawasan publik adalah bentuk kemunduran demokrasi.

SDIT Al Ashr Nasional Miliki Kepsek Baru: “Sofyani Rasyad,S.Kom Terpilih Hasil Seleksi”

0

Citeureup, jejak24jam.com – Berdasarkan hasil rangkaian proses seleksi calon Kepapal sekolah SDIT Al Ashr yang telah dilaksanakan oleh Yayasan Pendidikan Al Ashr Nasional dengan Hasil penilaian Kepanitìaan Seleksi serta berdasarkan hasil rapat dan Keputusan Yayasan Tanggal 22 Februari 2026, maka pada hari ini :
Tanggal 23 Februari 2026 pukul 13.45 WIB telah diserahkan Surat Pemberitahuan dan Penetapan Kepala Sekolah Terpilih serta Penyerahan SK Kepala sekolah yang baru kepada Bapak Syofyani Rasyad, S.Kom.
Yang terpilih menjadi KEPALA SDIT AL ASHR yang baru, menggantikan Kepala Sekolah sebelumnya Bapak H. Ferry Afrial, S.Pd.I.

Kami selaku ketua yayasan Al ASHR Nasional mengucapkan selamat kepada Bapak Rasyad atas amanah yang diberikan.
Semoga Allah memberi kekuatan dan keberkahan dalam menjalankan tugas memimpin serta mèmbawa sekolah menjadi lebih maju dan berkualitas ” jelas Drg Hardiono .

” Insyaa Allah Pelantikan akan dilaksanakan pada Hari Jumat, 27 Februari 2026 ” tambah Hardiono kepada media di sekolah SDIT AL ASHR NASIONAL .

Redaksi

Klarifikasi Boy San : adalah Ketua Umum Asosiasi PRANATACARA Artis Indonesia “PARINDO”, Multimedia, EO dan WO

0

JAKARTA – Banyak yang masih bingung dengan nama Boy san, banyak yang notis aku itu penyanyi tahun 80 an lah, terus banyak yang mengira aku penyanyi asal Minang lah, karena ada beberapa nama Artis atau penyanyi yang serupa

Serupa tapi tak sama, saya memulai karir memang dari penyanyi cafe to cafe, dan saya pun sudah punya album sendiri dan pertama kali debut album itu di tahun 2011, dengan judul album menggapai Bintang dan single Dirimu untukku, tapi sebelum nyanyi pun aku sudah jadi Model Majalah.

Sampai sekarang pun saya masih aktif di dunia entertainment, selain saat ini masih menjabat sebagai ketua Umum asosiasi PRANATACARA Artis Indonesia (PARINDO ) saya juga kan punya Boysand multimedia , EO dan WO. Kamis, (5/2/2026)

Masih banyak yang bilang saya penyanyi tahun 80-an , ini yang kadang bikin saya males menjelaskan panjang lebar, haha
Padahal di TV iklan saya begitu banyak tayang , salah satu nya iklan Gojek versi kripto itu,
Beberapa waktu lalu pun striping jadi host di Antv, jadi penyiar di TVRI, tapi masih banyak yang mengira aku itu penyanyi lampau, padahal jelas jelas aku masih ada dan aktif di masa sekarang,

Sekarang saya terlibat menjadi Actor di film Horor berjudul ” Rajah“ garapan eighsensesfilm , dan akan tayang pada tanggal 26 feb 2026, dan ada beberapa judul film lagi yang menunggu jadwal tayang,

Semoga film nya bisa booming dan perjalanan karir saya yang cukup panjang ini tidak salah notis lagi, boysan is boysan, bukan penyanyi masa lampau , karena saya ada dan hadir di masa dulu dan sekarang , hehe. “Tegas Boy san.


Narasumber Pewarta: Boysan / H Widi. Editor Red : Egha.

Posyandu Mawar IV Pusdikav Desa Jayamekar Mewakili Bandung Barat Mengikuti Lomba Posyandu BKB & Kader Berprestasi antar Kesatuan  Tingkat Nasional 

0

DESA JAYAMEKAR, BANDUNG BARAT, JABAR – Kegiatan perlombaan antar Kesatuan Posyandu Tingkat Nasional adalah ajang kompetisi bagi Posyandu terbaik di berbagai daerah pedesaan.

Perlombaan ini di ikuti juga oleh Pos Yandu Mawar IV ( Empat) Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Yang dilaksanakan pada Hari Selasa, (20/01/2026) , Pagi,  Pukul 10.00 Wib , yang bertempat di Gedung Pos Yandu Mawar IV (Empat) Desa Jayamekar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PKK Desa Jayamekar Sunarti, Kepala Desa Jayamekar Siti Khoiriyah, Sekdes Mono, dan juga Ibu dari Komandan Pusdikav turut hadir pula dalam kegiatan tersebut, serta para Kader – kader Pos Yandu yang berada di wilayah Desa Jayamekar.

Menurut Kepala Desa Jayamekar Siti Khoiriyah menyampaikan, bahwa ” Penilaian Lomba antar Posyandu antar Kesatuan Tingkat Nasional yang di ikuti oleh Posyandu Mawar IV (Empat) Desa Jayamekar di nilai berdasarkan pelayanan kesehatan holistik, inovasi (seperti Posyandu Digital, Kebun Gizi, atau inovasi stunting), administrasi, dan keterampilan kader, seringkali terintegrasi dengan Jambore Kader, sebagai bentuk apresiasi dan motivasi untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak serta pemberdayaan masyarakat, dengan kategori lomba seperti kader berprestasi, Posyandu terbaik, hingga yel-yel Posyandu yang mencakup siklus hidup,” ungkapnya.

Bentuk Kegiatan dan Penilaian:

– Lomba Kader Berprestasi: Menilai pengetahuan, keterampilan (misal 5 langkah Posyandu), dan dedikasi kader dalam memberikan pelayanan kesehatan.

– Lomba Posyandu Terbaik: Penilaian menyeluruh terhadap pengelolaan, inovasi, dan capaian pelayanan Posyandu di tingkat desa/kelurahan.

– Inovasi Pelayanan: Penilaian terhadap program unggulan seperti Posyandu Digital, Kelas Ibu Hamil Kreatif, Kampung Bebas Stunting, Kebun Gizi, Bank ASI, atau Pojok Literasi Kesehatan.

– Kegiatan Pendukung (Jambore): Meliputi pameran kesehatan, lomba yel-yel Posyandu bertema “Siklus Hidup”, serta sesi edukasi dan permainan interaktif.

– Penilaian Integrasi Layanan Primer (ILP): Mengukur kemampuan Posyandu dalam memberikan layanan dari ibu hamil hingga lansia.

Tujuan Perlombaan ini adalah untuk memberikan apresiasi atas kerja keras kader sebagai ujung tombak kesehatan.

Juga, untuk meningkatkan semangat kompetisi sehat untuk inovasi dan mutu pelayanan.

Serta, menjadi ajang evaluasi dan silaturahmi antar kader serta lintas sektor (Dinkes, PKK, PMD).

Dalam hal ini pula Posyandu Mawar IV ( Empat) bertujuan untuk mengidentifikasi Posyandu unggulan  sebagai Posyandu percontohan bagi wilayah di Pedesaan lainnya.

Aspek yang Dinilai:

– Administrasi: Kelengkapan dokumen dan cakupan pelayanan.

– Keterampilan: Pengukuran, penimbangan, konseling, penyuluhan, dan praktik pelayanan.

– Inovasi: Penerapan program kreatif dan pemanfaatan potensi lokal.

– Cakupan Program: KB, Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Gizi, Imunisasi, Pencegahan Diare, dll..

Proses perlombaan ini dimulai dari tingkat desa/kecamatan, kabupaten/kota, Provinsi. Salahsatunya adalah Posyandu Mawar IV (Empat) Desa Jayamekar, Padalarang yang mewakili Kabupaten Bandung Barat yang melibatkan verifikasi lapangan dan penilaian juri ahli.,” ungkap Sekdes Mono pada awak media ini.

Narasumber Pewarta: Sekdes Mono/ Egha. Editor Red: Liesnaegha.

Lendeng N D’Gank Solid,Central Chapter Bravo!! Menggelar Baksos ” JUM’AT BERKAH”dalam Rangka “Menyambut Bulan Rajab 1447 H”

0

KOTA BANDUNG , JABAR – All Member Lendeng N D’Gank Central Chapter menggelar kegiatan rutin yaitu Baksos (Bakti Sosial ) setiap hari jumat dengan Dresscode : Kaos Central / Atribut Lendeng N D’Gank.

Adapun waktu untuk kegiatan Baksos tersebut digelar pada, Hari Jumat, 16 Januari 2026, berlokasi di Jl. Naripan No.78 (MFA), Pukul : 13.00 WIB, maka dari itu semua All Member Lendeng N D’Gank Central Chapter turut serta mengikuti kegiatan tersebut.

Kegiatan ini rutin di gelar oleh Ketua Panitia M Enco, Ketua Umum Pentagon Lendeng N D’Gank kerap disapa Ade Lendeng, Sekjend Pentagon Lendeng N D’Gank, Ketua Central Chapter, dan Sekretaris Central Chapter serta anggota dan Jajarannya.

Menurut Yudi Hermawan, bahwa ” kegiatan ini rutin Kami lakukan dengan agenda Berbagi makanan untuk pejalan kaki, pengemudi ojek, atau masyarakat sekitar, yang sering disebut “Jumat Berkah”, ungkapnya.

Selanjutnya, Ketua Panitia yang disapa Mang Enco menyampaikan juga , bahwa ” Esensi Gerakan kegiatan Baksos ini bertujuan untuk
– Menyebar Kebaikan: Mengingatkan untuk berbuat baik, sekecil apa pun, karena manfaatnya besar.

– Memperkuat Ukhuwah: Mempererat hubungan persaudaraan sesama Muslim.

– Menumbuhkan Empati: Meningkatkan kepedulian dan berbagi rezeki.

Intinya, Jumat Berkah adalah panggilan untuk memanfaatkan hari Jumat semaksimal mungkin untuk meraih kebaikan dunia dan akhirat, baik melalui ibadah vertikal (dengan Allah) maupun horizontal (dengan sesama),” pungkasnya .

Narasumber Pewarta: Yudi Jeruji. Editor Red: Egha.

 

Ketua Pokja Wartawan KBB : “Pengisian 5 Dinas yang Kosong Harus Sesuai Keilmuan & Senioritas, Bupati KBB Jangan Tersandra Kepentingan Politik!!”.

0

BANDUNG BARAT, JABAR – Ketua Pokja Wartawan KBB, M. Raup, menekankan bahwa pengisian 5 jabatan Dinas yang kosong di KBB harus dilakukan dengan transparan dan profesional. M. Raup berharap bahwa Bupati KBB, Jeje Richie Ismail, dapat mempertimbangkan keilmuan dan senioritas dalam proses seleksi, bukan hanya kepentingan politik.

M. Raup menekankan pula, bahwa pengisian jabatan harus berdasarkan pada kompetensi dan kemampuan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di KBB. M. Raup juga berharap bahwa proses seleksi dapat dilakukan dengan adil dan transparan, sehingga masyarakat dapat mempercayai hasil seleksi tersebut.

Beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pengisian jabatan adalah:

– Keilmuan dan Kompetensi yaitu dengan mempertimbangkan keilmuan dan kompetensi calon dalam bidang yang relevan.

– Senioritas dan Pengalaman yaitu seharusnya mempertimbangkan senioritas dan pengalaman calon dalam karirnya.

– Transparansi dan Akuntabilitas yaitu melalui proses seleksi harus transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat mempercayai hasil seleksi.

Dengan demikian, maka KBB dapat memiliki pejabat yang kompeten dan profesional, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kemajuan daerah.

Selanjutnya, kesimpulan dari Ketua Pokja Wartawan KBB, M. Raup, menyampaikan pada awak media ini, bahwa “pada intinya adalah mendesak Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail, untuk mengisi 5 jabatan dinas kosong secara transparan, profesional, adil, dengan mempertimbangkan keilmuan, kompetensi, senioritas, dan pengalaman calon, bukan kepentingan politik, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik KBB. M. Raup menekankan proses seleksi yang transparan dan akuntabel agar masyarakat percaya pada hasilnya, berharap pejabat yang terpilih kompeten dan mampu memajukan daerah ,” pungkasnya .(Red)

 

Narasumber Pewarta: Ketua Pokja Wartawan KBB M Raup / Tim Red Media Pokja Wartawan KBB. Editor Red : Egha.“`

Pokja Wartawan KBB Gelar Silaturahmi Pertama Ta-2026 “Tetap Konsisten sebagai Sosial Kontrol untuk Menjaga Integritas Jurnalis Profesional & Beretika”.

0

BANDUNG BARAT, JABAR – Silaturahmi Pokja Wartawan Bandung Barat (KBB) di awal tahun 2026 ini, adalah kegiatan yang digelar oleh M Raup selaku Ketua Pokja Wartawan KBB, bertujuan untuk mempererat kebersamaan, solidaritas, dan profesionalisme wartawan Kabupaten Bandung Barat, Jum’at,(9/1/2025).

 

Kegiatan dengan agenda untuk selalu menjaga integritas jurnalisme, juga membahas tentang program Kelompok Kerja Wartawan KBB Tahun 2026, dan agenda pembahasan untuk pematangan pembentukan kepengurusan di KSB Pokja Wartawan KBB, dan evaluasi untuk keanggotaan Baru, juga peran Keanggotaan yang aktif dan non aktif dibtahun 2026.

 

Menurut M Raup selaku Ketua Pokja Wartawan Bandung Barat, bahwa Tujuan Umum Silaturahmi ini di gelar sambil makan liweut bersama yaitu untuk:

– Mempererat Solidaritas: Membangun kebersamaan dan kekompakan di antara wartawan.

– Menjaga Integritas Profesi: Menekankan pentingnya kode etik dan profesionalisme jurnalis.

– Evaluasi dan Koordinasi: Membahas tantangan dan permasalahan dalam kerja jurnalistik.

– Menjalin Hubungan Baik: Memperkuat hubungan dengan stakeholder, termasuk pejabat publik, karena Wartawan sebagai Pemegang Kebijakan Opini Publik.

Jadi, M Raup mengatakan, bahwa ” setiap Kegiatan yang digelarnya tersebut tak lain untuk menunjukkan bahwa Pokja Wartawan KBB selalu aktif dalam menyelenggarakan acara untuk mendukung tugas dan kesejahteraan anggotanya,” pungkasnya.

Menurutnya, Kita semua di Pokja Wartawan Bandung Barat itu sama kedudukannya, tak ada senior ataupun yunior, selama Kita dapat menghasilkan Karya Tulis yang berkualitas dan dapat menghasilkan potensial bagi Wartawan nya itu sendiri, serta bisa menjaga integritas dan solidaritas sebagai anggota Pokja Wartawan KBB,”tutup nya.

 

Narasumber Pewarta,: Ketua Pokja Wartawan KBB /Tim Red Media Pokja Wartawan KBB. Editor Red : Egha.

Ketua Pokja Wartawan KBB Mempertanyakan Penyerapan Anggaran Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2025

0

BANDUNG BARAT, JABAR – Ketua Pokja Wartawan KBB M Raup menyoroti terkait penyerapan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB tahun 2025 dan mendesak transparansi anggaran sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik, menuntut informasi detail realisasi, penggunaan, dan laporan keuangan agar masyarakat bisa mengawasi, karena hal ini krusial untuk akuntabilitas publik.

Terkait hal tersebut, untuk itu, Ketua Pokja Wartawan KBB M Raup Mengkritisi terkait penyerapan anggaran DLH KBB 2025 , dan meminta evaluasi dan monitoring, agar dapat lebih optimal.

Serta, Tuntutan Transparansi, yaitu Mewajibkan DLH KBB membuka informasi anggaran (realisasi, penggunaan, laporan keuangan) sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.

Dan, juga Aspek yang harus diperhatikan dalam Transparansi, yaitu

Realisasi Anggaran diantaranya Dana yang masuk dan keluar, termasuk pendapatan dan belanja.

Lalu, terkait Penggunaan Anggaran yaitu diantaranya anggaran untuk sejumlah proyek dan kegiatan yang didanai itu sendiri , dan juga Laporan Keuangan, di karenakan dengan adanya Laporan keuangan yang akurat dan terbuka kepada masyarakat .

Menurut M Raup, menyampaikan, bahwa ” Informasi terkait Transfaransi dan keterbukaan anggaran pemerintah itu adalah Hak Warga Masyarakat untuk mengetahuinya, dan Warga Masyarakat juga berhak untuk mengakses informasi anggaran DLH KBB tersebut , yaitu melalui mekanisme informasi publik untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan baik dan akuntabel tersebut,” ujarnya pada awak media ini, Selasa,(5/1/2026).

“Untuk itu, sebagai Warga Masyarakat Bandung Barat juga Sosial kontrol , M Raup selaku Ketua Pokja Wartawan KBB mempertanyakan terkait penyerapan anggaran tahun 2025 Dinas Lingkungan Hidup KBB tersebut. Dan, untuk mengetahui sejauh mana penyerapan dan penerapan anggaran dilakukan, maka dari itu diperlukan adanya evaluasi dan monitoring terhadap realisasi anggaran Dinas Lingkungan Hidup KBB,” ungkapnya.

Transparansi dalam pengelolaan anggaran sangat penting, terutama sesuai dengan Undang-Undang Informasi Publik. Dinas Lingkungan Hidup KBB, yaitu harus dapat menyediakan informasi terkait anggaran secara terbuka dan akurat kepada masyarakat.

Beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam transparansi anggaran adalah:

– Realisasi Anggaran: Informasi tentang realisasi anggaran, termasuk pendapatan dan belanja.

– Penggunaan Anggaran: Informasi tentang penggunaan anggaran, termasuk proyek dan kegiatan yang didanai.

– Laporan Keuangan: Laporan keuangan yang akurat dan transparan.

“Masyarakat memiliki hak untuk mengakses informasi terkait anggaran Dinas Lingkungan Hidup KBB melalui mekanisme informasi publik,” pungkasnya M Raup selaku Ketua Pokja Wartawan KBB

 

Narasumber Pewarta: Ketua Pokja Wartawan KBB M Raup/Egha. Editor Red : Egha.

Refleksi dan Harapan Tahun 2026 Ketua Pokja Wartawan KBB: “Bupati Bandung Barat Dapat Membuka Diri  Terhadap Semua Elemen Masyarakat”.

0

BANDUNG BARAT , JABAR – Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat, M. Raup, menyampaikan refleksi untuk Tahun 2025 – Tahun 2026 dengan harapan , agar Bupati Bandung Barat Jeje Richie Ismail, dapat membuka diri kepada semua elemen masyarakat. M. Raup menekankan bahwa kemajuan Kabupaten Bandung Barat tidak boleh stagnan dan harus terus bergerak maju. Senin, (5/1/2026)

M. Raup berharap bahwa Bupati Jeje Richie Ismail dapat:

– Mendengarkan Aspirasi Masyarakat : Bupati KBB harus membuka diri untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat, sehingga kebijakan yang diambil dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

– Meningkatkan Transparansi: Bupati KBB harus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah dan pengambilan keputusan, sehingga masyarakat dapat mempercayai pemerintah.

– Meningkatkan Partisipasi Masyarakat: Bupati KBB harus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan, sehingga masyarakat dapat merasa memiliki dan bertanggung jawab atas kemajuan KBB.

Dengan demikian, M. Raup berharap bahwa KBB dapat terus maju dan berkembang, serta menjadi daerah yang lebih sejahtera dan maju.

Karena menurutnya, Tugas seorang bupati, termasuk Bupati Bandung Barat (KBB), mencakup berbagai peran dan tanggung jawab untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah. Berdasarkan hasil pencarian, tugas dan peran bupati meliputi:

Mendengarkan Aspirasi Masyarakat: Benar bahwa bupati harus menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan riil.

Melaksanakan Program Pembangunan: Bupati bertanggung jawab untuk menyusun dan melaksanakan program pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD), seperti yang dilakukan di KBB untuk periode 2024-2026.

Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik: Ini termasuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel. Bupati juga memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang atau korupsi.

Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik: Bupati memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah, seperti meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan.

Kolaborasi dan Sinergi: Pembangunan daerah, termasuk di KBB, harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan unsur pemerintah, swasta, dan masyarakat. Bupati juga bekerja sama dengan DPRD untuk menetapkan peraturan daerah dan anggaran.

 

NARASUMBER PEWARTA: KETUA POKJA WARTAWAN KBB M. RAUP/ TIM RED POKJA KBB. EDITOR RED : LIESNA EGHA.“`