PARONGPONG, KAB. BANDUNG BARAT – Masyarakat Kawasan Bandung Utara (KBU) mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) adanya aktivitas pembangunan di Desa Karyawangi, Kampung Sukawarna, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Tokoh Bandung Utara, Jajang Solihin menilai, sidak gubernur itu sebagai langkah penyelamatan lingkungan juga masyarakat yang terkena imbas banjir dan longsor. Efek pembangunan tersebut dampaknya kepada empat kabupaten dan kota yakni KBB, Kab.Bandung, Kota Bandung dan Kota Cimahi.
“Kami sangat mendukung sekaligus mengucapkan terimakasih kepada Pak Gubernur yang telah memberhentikan aktivitas pembangunan tersebut,” kata Jajang Solihin, 5 April 2025.
Tentunya, kata Jajang, efek dari pembangunan di KBU akan berdampak pada generasi berikutnya.
PERDA Kawasan Bandung Utara didasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029, yang menetapkan Kawasan Bandung Utara sebagai Kawasan Strategis Provinsi.
Beberapa peraturan yang berlaku di Kawasan Bandung Utara adalah Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara Sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat dengan tujuan dan sasaran PERDA Kawasan Bandung Utara adalah untuk mengendalikan pemanfaatan ruang di Kawasan Bandung Utara, yaitu meningkatkan fungsi dan peranan Kawasan Bandung Utara dalam menjamin keberlanjutan kehidupan dan keseimbangan lingkungan hidup di Cekungan Bandung serta mengatur pemanfaatan ruang yang efektif dan efisien di Kawasan Bandung Utara.
“Perda larangan pembangunan di KBU belum dicabut. Saya juga minta kepada bupati dan wakil bupati serta aparat penegak hukum untuk menindak tegas kepada oknum pejabat Bandung Barat yang telah memberikan rokom izin pembangunan di KBU,” kata Jajang.
Menurut Jajang, pembangunan di KBU tidak akan ada jika rekom yang dikeluarkan oleh pejabat Pemda Bandung Barat.
“Kami menunggu langkah konkret Bupati untuk menindak tegas oknum pejabat KBB yang telah mengeluarkan izin pembangunan di KBU tak lupa kami ucapkan terimakasih atas keberanian Pak Gubernur menghentikan pembangunan di KBU,” pungkasnya. ****
Narasumber Pewarta: Hadi Wibowo S.sos. Editor Red: Egha.