Selasa, Oktober 7, 2025

Ketua Pokja Wartawan KBB Menolak Asesmen Terbatas untuk Jabatan Eselon 2 Harus Open Biding.

BANDUNG BARAT, JABAR – Penolakan terhadap asesmen terbatas untuk jabatan eselon II bisa didasarkan pada hak ASN untuk tidak berpartisipasi dalam lelang jabatan, karena ada pilihan lain seperti pengukuhan melalui Baperjakat atau job fit berdasarkan kinerja, sesuai Surat Edaran (SE) KemenPAN-RB tahun 2016. Namun, penolakan seperti ini bisa berujung pada teguran atau sanksi jika ada instruksi resmi untuk mengikuti seleksi.

 

 

Dasar Hukum: Mekanisme-mekanisme ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tertanggal 20 September 2016.

 

Oleh karena itu, Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB), M. Raup dalam hal ini menolak asesmen terbatas untuk jabatan eselon 2 dan mengusulkan agar proses seleksi dilakukan secara terbuka atau open biding. Menurut Raup, proses seleksi yang transparan dan objektif sangat penting untuk memastikan bahwa jabatan eselon 2 diisi oleh orang yang tepat dan kompeten.

 

Dalam konteks ini, Raup sebelumnya telah menyuarakan penolakannya terhadap kenaikan tunjangan DPRD KBB yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengambilan keputusan publik.

 

Untuk proses seleksi jabatan eselon 2, beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:

 

– Identifikasi Kebutuhan : Instansi pemerintah perlu melakukan identifikasi kebutuhan terhadap pejabat struktural eselon 2 berdasarkan tugas, fungsi, dan kebijakan yang telah ditetapkan.

 

– Penyusunan Profil Jabatan : Profil jabatan harus disusun dengan kriteria, kompetensi, dan persyaratan yang dibutuhkan untuk menjabat posisi tersebut.

 

– Proses Seleksi : Proses seleksi harus dilakukan dengan metode yang objektif, seperti seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara, asesmen kompetensi, atau kombinasi dari beberapa metode tersebut.

 

– Penetapan Pejabat : Pejabat yang memenuhi kualifikasi dan memiliki skor tertinggi harus ditetapkan sebagai pejabat struktural eselon 2.

 

 

Dengan melakukan proses seleksi yang transparan dan objektif, diharapkan jabatan eselon 2 dapat diisi oleh orang yang tepat dan kompeten, sehingga meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kegiatan pemerintahan.

 

 

 

Narasumber Pewarta: Ketua Pokja Wartawan KBB M Raup/ Egha. Editor Red : Egha.

Hot this week

Ketua Pokja KBB Soroti Dugaan Pengosongan 5 Dinas tipe A di Pemkab Bandung Barat diisi dengan Pelaksana Tugas (PLT)

BANDUNG BARAT, JABAR - Polemik di Kabupaten Bandung Barat (KBB)...

Rotasi Mutasi 14 Pejabat KBB Menuai Kontroversi, M Raup Angkat bicara : Desak DPRD KBB untuk Mengkaji Ulang!!

BANDUNG BARAT, JABAR – Ketua Pokja Wartawan KBB Angkat...

Majelis Ta’lim Al – Hidayah Terima Bantuan Alat Hadroh

TANGERANG KOTA - Anggota DPRD Komisi 2 Fraksi PDIP...

Rotasi Mutasi 14 Pejabat eselon II (dua) Bandung Barat Banjir Kritik Tajam dari Berbagai Kalangan Publik

BANDUNG BARAT, JABAR – Polemik terkait pelaksanaan rotasi dan...

Topics

spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img