Senin, Februari 24, 2025

Peningkatan Perbaikan  Infrastruktur Inpres Jalan Desa Cipada, Kec.Cisarua, Prioritas Mobilisasi  dan Konektivitas Masyarakat

DESA CIPADA, KEC. CISARUA, BANDUNG BARAT – Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait Jalan Daerah merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang fokus pada peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur .

Instruksi Presiden (Inpres) ini bertujuan untuk memastikan bahwa, jalan – jalan di daerah, terutama yang berada di luar pusat kota ( Desa) atau di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar, mendapatkan perhatian yang cukup dalam hal perbaikan, pemeliharaan, serta pembangunan baru.

Begitupun hal nya dengan pelaksanaan pengerjaan jalan hotmik di wilayah Rt 01/Rt 02, Rw 09, Kp. Kiaralawang , hingga Rw 02, Kp. Loji, Desa Cipada, Kab. Bandung Barat, yang mendapatkan anggaran manfaat dari inpres tersebut sebesar Rp, 2.5 Miliar, untuk 4 Km, dengan Lebar 2,5 Meter , dan baru diterapkan sepanjang 700 meter,” ungkap Kades Cipada Ujang Dahria. Pada hari Senin, ( 27/01/2025).

Penerapan anggaran dari dana inpres untuk perbaikan jalan tersebut diatas yaitu dengan Panjang 700 Meter, Lebar 2,5 Meter , dengan Ketebalan tabur sekitar 5 Cm,dan pengerjaannya digelar oleh pihak ke tiga, Desa Cipada sendiri disini hanya sebagai penerima manfaat saja,”jelasnya pada awak media ini.

Inpres Jalan untuk daerah pedesaan itu sendiri menjadi langkah penting untuk menciptakan infrastruktur yang merata dan berdaya tahan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi masyarakat,” tambah Kades Cipada Ujang Dahria.

Perbaikan jalan Desa ini terealisasi melalui program instruksi presiden atau inpres terkait jalan daerah yang mengalami kerusakan, “Mudah-mudahan program inpres jalan rusak untuk daerah- daera pedesaan semacam ini bisa terus berlanjut , ” harapnya Kepala Desa Cipada Ujang Dahria.

Manfaat dari inpres inipun dapat memudahkan jalur logistik dan mobilitas masyarakat serta mendukung konektivitas jalan dari desa menuju wilayah kecamatan hingga kabupaten,” pungkasnya , menutup penjelasannya pasa awak media ini.(Red)

Narasumber Pewarta : UD/Egha. Editor Red: Egha.

Hot this week

DPD IPHI 1987 Jawa Barat Menggelar Rakor Pemantapan Program 2025

JEJAK24JAM.COM | BANDUNG , JABAR – Dewan Pimpinan Daerah...

Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ Band Sukatani Ditarik dari Peredaran, Kapolri Klaim ” Ini Kesalahpahaman, dan Polri Tidak Anti Kritik “!.

INFOINDONESIAINEWS.COM | JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo...

Gegara Lagu “Bayar Bayar Bayar” Polri Terbuka untuk Kritikan 

JEJAK24JAM.COM  | JAKARTA - Lagu "Bayar, Bayar, Bayar" yang dibawakan...

Desa Celak, Gunung Halu Mendapatkan Bantuan Inpres/APBN 2024 untuk Peningkatan Perbaikan Jalan Desa

DESA CELAK, GUNUNG HALU – Perbaikan jalan berdasarkan Inpres...

Topics

spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img