Senin, Februari 24, 2025

Di Tuduh “Memeras ‘ AKBP Bintoro Berikan Klarifikasi

JEJAK24JAM.COM |  JAKARTA – Minggu 26 Januari 2025 AKBP Bintoro mengadakan konferensi pers mengenai adanya tuduhan yang di tujukan kepada dirinya perihal pemerasan mencapai puluhan milyar terhadap Bos Prodia.

Dalam keterangannya secara tertulis AKBP Bintoro menjelaskan ” peristiwa yang berawal dari di laporannya saudara AN alias Bastian yang telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu hotel di jakarta selatan . Pada saat olah TKP ( tempat kejadian perkara ) di temukan obat obatan terlarang sejenis INEX serta senjata api .

Dalam hal ini satuan Reskrim polres Jakarta Selatan, yang saat itu di pimpin saya ( AKBP Bintoro ) sebagai kasat RESKRIM melakukan penyelidikan dan penyidikan.Hingga saat ini perkara tersebut telah masuk pada P21 yang telah di limpahkan ke JPU ( Jaksa penuntut umum ) dengan dua tersangka yaitu inisial AN dan B untuk dapat di sidangkan ” jelasnya.

Di tambahkan Bintoro ” bahwa perkara yang di tanganinya berjalan hingga P21 secara lengkap agar dapat di sidangkan, maka pihak tersangka AN tidak tidak terima dan memviralkan dengan berita berita bohong tentang saya serta melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan, faktanya ini semua fitnah ‘ tambah Bintoro .

AKBP Bintoro telah di periksa oleh PROPAM Polda metro jaya ( PMJ ) lebih dari 8 jam serta hand phone yang bersangkutan telah di sita untuk bahan pemeriksaan lebih lanjut dan yang bersangkutan masih berada di propam Polda metro jaya

Dalam tuduhannya Bintoro telah menerima uang sebesar 20 Milyar, dan di gugat secara perdata di pengadilan negeri Jakarta Selatan dengan tuduhan, menerima uang cash sebesar 5 milyar dengan transfer sebesar 1.6 milyar dengan 3 kali transfer, dengan rincian pertama 500 juta, kedua 500 juta dan ketiga sebesar 600 juta rupiah ke dalam rekening Bintoro.

Klarifikasi AKBP Bintoro

Selain dana transferan ,Bintoro juga di tuduh dengan uang hasil perasan untuk membeli pangkat atau jabatan dari AKBP langsung mendapatkan pangkat Bintang atau jenderal, namun dalam angkatan beliau, Bintoro adalah salah satu anggota yang jenjang karier nya terlambat di bandingkan seangkatannya.

NARASUMBER PENULIS : TEGUH.
EDITOR REDAKSI: EGHA 

Hot this week

DPD IPHI 1987 Jawa Barat Menggelar Rakor Pemantapan Program 2025

JEJAK24JAM.COM | BANDUNG , JABAR – Dewan Pimpinan Daerah...

Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ Band Sukatani Ditarik dari Peredaran, Kapolri Klaim ” Ini Kesalahpahaman, dan Polri Tidak Anti Kritik “!.

INFOINDONESIAINEWS.COM | JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo...

Gegara Lagu “Bayar Bayar Bayar” Polri Terbuka untuk Kritikan 

JEJAK24JAM.COM  | JAKARTA - Lagu "Bayar, Bayar, Bayar" yang dibawakan...

Desa Celak, Gunung Halu Mendapatkan Bantuan Inpres/APBN 2024 untuk Peningkatan Perbaikan Jalan Desa

DESA CELAK, GUNUNG HALU – Perbaikan jalan berdasarkan Inpres...

Topics

spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img