Senin, Februari 24, 2025

Ketum IWO Indonesia Minta Kapolri Berhentikan Dengan Tidak Hormat Pelaku Penganiayaan Korban Salah Tangkap

JEJAK24JAM.COM | BEKASI – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I), NR Icang Rahardian SH meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) pelaku penganiayaan terhadap korban salah tangkap warga Kampung Pulo Rengas, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Permintaan pemberian sanksi PTDH atas oknum polisi tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan salah seorang pihak korban kepada Ketum IWO-I yang menyampaikan telah diperlakukan dengan tidak adil.

“Saya meminta Kapolri agar segera memberhentikan dengan tidak hormat pelaku penganiayaan terhadap korban salah tangkap,” ujar Icang Rahardian kepada awak media, Jum’at (14/2/2025).

Ia menambahkan, “aparat seyogyanya melaksanakan tugasnya dengan profesional dan semangat Presisi Polri. Tindakan PTDH perlu dilakukan agar tidak terulang kembali,” imbuh Icang Rahardian.

Sebelumnya, lima remaja ditangkap atas dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap B (71) di warung kelontong di Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangjaya, pada Minggu, 10 Februari 2025.

(B )ditemukan tewas di dalam rumah sekaligus warungnya di Kampung Pulo Rengas RT 07/03, Desa Sindang Jaya, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

“Korban ditemukan di di tempat tidur dengan keadaan kaki dan tangan terikat kain,” ungkap Kapolsek Cabangbungin AKP Basuni pada Senin (10/2/2025).

Namun demikian aparat diduga telah melakukan salah tangkap terhadap korban, bahkan korban mengalami penganiayaan oleh oknum aparat hingga menimbulkan luka dan trauma kejiwaannya.

Orang tua korban mengungkapkan ada luka memar, bibir jontor, leher membiru hingga pemukulan dengan senjata kepada korban salah tangkap.

“Untuk itu sekali lagi saya meminta Kapolri agar segera menindak oknum pelaku penganiayaan tersebut,” pungkasnya.

NARASUMBER PEWARTA : SOEMARNO. EDITOR RED:  EGHA.

Hot this week

DPD IPHI 1987 Jawa Barat Menggelar Rakor Pemantapan Program 2025

JEJAK24JAM.COM | BANDUNG , JABAR – Dewan Pimpinan Daerah...

Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ Band Sukatani Ditarik dari Peredaran, Kapolri Klaim ” Ini Kesalahpahaman, dan Polri Tidak Anti Kritik “!.

INFOINDONESIAINEWS.COM | JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo...

Gegara Lagu “Bayar Bayar Bayar” Polri Terbuka untuk Kritikan 

JEJAK24JAM.COM  | JAKARTA - Lagu "Bayar, Bayar, Bayar" yang dibawakan...

Desa Celak, Gunung Halu Mendapatkan Bantuan Inpres/APBN 2024 untuk Peningkatan Perbaikan Jalan Desa

DESA CELAK, GUNUNG HALU – Perbaikan jalan berdasarkan Inpres...

Topics

spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img