Senin, Februari 24, 2025

Komisi 5 DPRD Jabar gelar Rapat Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) SMA Jabar dengan Komisi 5 DPRD Jabar Terkait Ijazah

KOTA BANDUNG, JABAR – Komisi 5 DPRD Jabar menggelar Rapat Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) SMA Jabar dengan Komisi 5 DPRD Jabar, yang dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Prov Jawa Barat pada hari Senin, 3 Februari 2025.

Dalam Rapat Forum Kepala Sekolah Swasta ( FKSS) menghasilkan poin-poin sebagai berikut:

1. Ijazah diberikan oleh sekolah kepada siswa yang menunggak setelah MoU di TTD oleh pihak Pemprov dan BMPS yang melibatkan FKSS.

2. DPRD mendorong Disdik Jabar untuk mengeluarkan Surat Edaran ( SE ) Terbaru sebagai revisi SE sebelumnya Dalam rangka melindungi sekolah swasta yang terdampak akibat SE sebelumnya bahwa ijazah harus dibagikan paling lambat tggl 03 Februari.

3. DPRD Jabar akan mengalokasikan anggaran untuk membantu penyelesaian masalah tunggakan ijazah.

4. DPRD meminta sekolah segera menyelesaikan data terkait ijazah melalui Disdik Jabar.

5. Penggantian tunggakan ijazah tidak terkait dengan Dana BPMU.

Demikian disampaikan oleh Ketua – Sekjen FKSS SMA Jabar.

Kemudian awak media ini meminta pendapat pada salah satu Kepala Sekolah di SMAN 1 Padalarang, Bandung Barat, bernama Lina, S.Pd., M.T terkait point – point yang disampaikan dalam forum tersebut.

Menurut Lina, S.Pd., M.T , menyampaikan bahwa ” Hal tersebut merupakan upaya organisasi FKSS dalam menyampaikan usulan yg disampaikan kepada Ketua dan Wakil DPRD Komisi V, sebagai upaya menyampaikan aspirasi dari seluruh anggota organisasinya, agar diberikan alternatif untuk teknis ‘pembagian’ ijazah di sekolah swasta,”ungkapnya.

Usulan tersebut sah- sah saja disampaikan, agar bisa diberikan relaksasi dari SE Disdik Jabar tentang pembagian Ijazah yang masih tersisa di sekolah sambil menunggu kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, setelah pelantikan Gubernur pada tanggal Kabar terbaru kesiapan presiden 20-2-2025,”jelasnya kembali.

Selanjutnya, disampaikan pula Sekolah Swasta banyak yang keberatan dengan kebijakan tersebut, karena Sekolah Swasta berbeda dengan Sekolah Negeri yg merespon positif pembagian ijazah tersebut, mulai dari pemberitahuan lewat media sosial, menghubungi ketua angkatan, mendatangi ke alamat – alumni,serta door to door , agar bisa dibagikan, gratis,”pungkasnya Kepala Sekolah SMAN 1 Padalarang Lina S.Pd.,MT.

<img src=”https://infoindonesiainews.com/wp-content/uploads/2025/02/Screenshot_20250205-152121.jpg” alt=”” width=”720″ height=”927″ class=”alignnone size-full wp-image-38426″ />

NARASUMBER PEWARTA: RED. EDITOR RED : EGHA.

 

Hot this week

DPD IPHI 1987 Jawa Barat Menggelar Rakor Pemantapan Program 2025

JEJAK24JAM.COM | BANDUNG , JABAR – Dewan Pimpinan Daerah...

Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ Band Sukatani Ditarik dari Peredaran, Kapolri Klaim ” Ini Kesalahpahaman, dan Polri Tidak Anti Kritik “!.

INFOINDONESIAINEWS.COM | JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo...

Gegara Lagu “Bayar Bayar Bayar” Polri Terbuka untuk Kritikan 

JEJAK24JAM.COM  | JAKARTA - Lagu "Bayar, Bayar, Bayar" yang dibawakan...

Desa Celak, Gunung Halu Mendapatkan Bantuan Inpres/APBN 2024 untuk Peningkatan Perbaikan Jalan Desa

DESA CELAK, GUNUNG HALU – Perbaikan jalan berdasarkan Inpres...

Topics

spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img