Jumat, Juli 25, 2025
Beranda blog Halaman 6

Kompi YONKAV 41 Purabaya Menggelar Pengajian dengan Mengundang Tokoh Ulama sebagai Edukasi bagi Warga Binaan Jelang Ramadhan 1446 H/2025

0

JEJAK24JAM.COM | PURABAYA – Acara rutinitas KOMPI Yonkav 41 yang di Pimpin Danki Kapten Tarsim setiap malam Jum’at menggelar pengajian rutin dengan mengajak tokoh agama (Ulama) dan masyarakat dalam upaya untuk mempererat tali silaturahmi menjelang bulan Ramadhan 1446 H/2025, di wilayah binaan Purabaya, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada hari Kamis, (27/02/2025).

Kapten Tarsim menyampaikan dalam kegiatan tersebut, bahwa “setiap anggota jajarannya untuk selalu menjalin tali silaturahmi dengan warga binaan di wilayah teritorialnya dan tidak mengintervensi warga masyarakat dalam hal apapun,”ungkapnya .

Beliau mengemukakan juga bahwa” Saya merasa terlahir dari rakyat dan untuk rakyat , oleh karena itu Kita harus selalu dekat dengan rakyat, dan membantu rakyat disaat membutuhkan uluran tangan Kita,” ungkapnya.

Begitupun dalam siraman rohani keagamaan yang disampaikan oleh salahsatu tokoh agama (ulama) yang digelar rutin setiap malam Jum’at ini, bahwa “mudah-mudahan dalam pengajian ini membawa berkah, dapat bermanfaat dan membawa kebaikan bagi warga masyarakat,”ungkapnya

Anggota Provos yonkav 4 Fauzi mengemukakan juga ,bahwa ” Dibawah pimpinan Danki Tarsim, Kami merasa bangga dengan segala kebijaksanaan dan program- program yang dilakukannya, dalam memperat tali silaturahmi Kami baik dengan sesama anggota TNI, warga binaan , dan pemerintahan Desa Jayamekar yang berada disekitar Yonkav 4 ini,”ujarnya.

Dalam aktivitas sehari-hari pun kedekatan emosional antara Yonkav bersama warga binaannya sangat terasa, yaitu saat acara latihan harian burung merpati, yang mana bisa mengisi waktu luang bersama – sama dengan warga , selain dari kegiatan rutin keagamaan yang di gelar setiap malam Jum’at, adalah bukti kedekatan TNI dengan tokoh agama dan lingkungan Warga binaan,”ungkapnya kembali .

Untuk itu sudah seharusnya Pemerintah pun menciptakan rasa aman, dan nyaman bagi Warga Masyarakat nya, serta dapat memberikan apresiasi yang tinggi bagi tokoh ulama yang dapat menciptakan kerukunan antar umat beragama dan Warga masyarakat di lingkungannya,”jelasnya.

Dengan terciptanya hubungan baik antara yonkav 4 dan Tokoh Ulama , serta warga binaan sekitar, maka hal ini akan memberikan edukasi dan hal hal positif yang dapat menciptakan situasi kondusif, “ujarnya.

Provos Fauzi berharap ” warga masyarakat sekitar jangan merasa takut untuk bersosialisasi dengan pihak Yonkav, akan tetapi Kita harus saling menghargai dan menghormati menurut bidang dan profesi kita masing-masing,” ungkapnya disela- sela obrolan bersama awak media dan Warga binaan usai kegiatan pengajian.

Mudah-mudahan dengan adanya kedekatan emosional antara TNI dengan rakyat binaan, terutama para pemuda sebagai generasi penerus dapat menjadi edukasi hal positif, dan menciptakan hal yang bermanfaat bagi warga binaannya dalam kegiatan komsos yang sering dilakukan nya,”, tutupnya.

Perlu diketahui juga salah satu anggota Kamipun bernama Erlan dari Sunda yang dekat dengan para Pemuda di Wilayah binaannya , sehingga Erlan lah yang menjembatani komunikasi dan sosialisasi dengan warga binaan , sehingga setiap ada permasalahan di wilayah binaannya, dapat segera diatasi dengan cepat hingga kondusif sesuai harapan, mudah-mudahan silaturahmi ini dapat terjalin dengan baik seterusnya,” pungkasnya.

Narasumber Pewarta: Aris IiNews Jabar. Editor Red: Egha.

 

BK DPRD Klaten Bungkam! Aduan Dugaan Perselingkuhan Legislator Mandeg, Ombudsman RI Turun Tangan

0

JEJAK24JAM.COM | KLATEN  – Dugaan perselingkuhan dan pelanggaran etik yang melibatkan H. Triyono (Fraksi Golkar), anggota DPRD Klaten, memasuki babak baru. Laporan yang telah diajukan oleh Gatot Handoko melalui kuasa hukumnya sejak 27 Juli 2024, hingga kini mandeg di Badan Kehormatan (BK) DPRD Klaten tanpa kejelasan.

Tak hanya itu, berbagai upaya untuk menanyakan tindak lanjut laporan—termasuk pada 29 Agustus 2024 dan 25 Januari 2025—juga tidak membuahkan hasil. BK DPRD Klaten terkesan menutup mata dan mengulur-ulur waktu.

Yang lebih ironis, terduga pelaku H. Triyono justru merupakan anggota BK DPRD Klaten, menimbulkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan. Alih-alih menangani aduan dengan transparan, BK justru diduga melindungi anggotanya sendiri dan membiarkan kasus ini menguap begitu saja.

BK DPRD Klaten Diduga “Main Mata”, Gatot Handoko Lapor Ombudsman RI

Merasa laporannya tidak digubris, Gatot Handoko akhirnya memilih jalur lain dengan melaporkan kasus ini ke Ombudsman RI pada 29 Januari 2025. Langkah ini diambil karena sudah tidak ada harapan dari BK DPRD Klaten untuk menyelesaikan permasalahan secara objektif dan adil.

Berbeda dengan BK yang diam seribu bahasa, Ombudsman RI langsung merespons cepat:

✅ 30 Januari 2025 – Ombudsman menyatakan verifikasi laporan lengkap dan dapat ditindaklanjuti.
✅ 10 Februari 2025 – Ombudsman resmi memulai pemeriksaan terhadap kasus ini.
✅ 11 Februari 2025 – Ombudsman mengirim surat klarifikasi kepada Ketua DPRD Klaten.
✅ 7 Maret 2025 – Ombudsman mengundang Gatot Handoko untuk menghadiri klarifikasi di kantor DPRD Klaten.

Langkah cepat Ombudsman RI ini memberikan harapan baru bagi masyarakat yang menginginkan transparansi dan keadilan.

BK DPRD Klaten “Lempar Tanggung Jawab”, Ketua BK Berkilah

Sikap BK DPRD Klaten yang terus menghindar mendapat perhatian luas. Publik bertanya-tanya, mengapa lembaga yang seharusnya menegakkan disiplin justru terkesan melindungi pelanggar?

Ketua BK DPRD Klaten, Ruslan (Fraksi PKB), saat dikonfirmasi pada 5 Desember 2024, justru memberikan jawaban yang semakin memperkeruh keadaan. Ia berdalih bahwa kasus ini telah ditangani oleh BK periode sebelumnya di bawah kepemimpinan Dwi Atmaja (Fraksi Gerindra).

Namun, hingga kini, tidak ada hasil konkret dari penanganan yang disebut-sebut telah dilakukan oleh BK sebelumnya. Pernyataan Ruslan semakin menguatkan dugaan bahwa BK DPRD Klaten berusaha menutupi kasus ini dan “cuci tangan” dari tanggung jawab.

“Rakyat mengadu kepada wakil rakyat, tapi aduannya mandeg. Harus mengadu ke mana lagi? Apa harus mengadu ke DAMKAR?” ujar Gatot Handoko dengan nada kecewa.

Ketika tim media mencoba mengonfirmasi Ketua BK DPRD Klaten, Ruslan, pada 20 Februari 2025 pukul 09.21 WIB, tidak ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Konflik Kepentingan di BK DPRD Klaten? Publik Pertanyakan Integritas Legislator

Fakta bahwa H. Triyono, yang merupakan terlapor dalam kasus ini, masih duduk di BK DPRD Klaten menimbulkan pertanyaan serius mengenai objektivitas lembaga tersebut. Seharusnya, BK sebagai badan pengawas etik bertindak tegas tanpa intervensi politik atau kepentingan pribadi.

Namun, dalam kasus ini, BK DPRD Klaten justru seolah menjadi “benteng perlindungan” bagi anggotanya sendiri. Masyarakat Klaten pun mulai meragukan kredibilitas lembaga ini dalam menegakkan kode etik dan disiplin para wakil rakyat.

BK DPRD Klaten Dinilai Gagal, Publik Desak Evaluasi Total

Kasus ini semakin menegaskan bahwa pengawasan internal terhadap anggota legislatif di Klaten bermasalah. Jika benar ada unsur konflik kepentingan di BK DPRD Klaten, maka sistemnya harus dievaluasi total agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Beberapa elemen masyarakat, termasuk aktivis antikorupsi dan organisasi sipil, mulai mendesak agar DPRD Klaten melakukan reformasi BK agar lebih transparan dan akuntabel. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah ini akan semakin tergerus.

Publik kini berharap Ombudsman RI bisa menguak tabir ketidakjelasan kasus ini dan memastikan hukum serta etika tetap ditegakkan, tanpa pandang bulu.

NARASUMBER PEWARTA SOEMARNO. EDITOR RED : EGHA.

Gerakan Pasar Murah (GPM) Jilid 2 kembali Hadir di  Cisaranten Kidul , Kecamatan Gedebage , Kota Bandung.

0

JEJAK24JAM.COM | KOTA BANDUNG, JABAR  – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Bandung kembali gencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang menyediakan bahan pangan terjangkau sebagai upaya menjaga stabilitas harga pangan menjelang Ramadhan 1446 Hijriah/2025.

Dan Kegiatan Gerakan Pasar Murah (GPM) Jilid 2 inipun  kembali hadir pula di halaman depan kantor Kelurahan Cisaranten Kidul , Kecamatan Gedebage , Kota Bandung,

Dalam kegiatan ini menyediakan berbagai kebutuhan bahan-bahan pokok rumah tangga seperti sayur sayuran, ayam potong segar, daging sapi, bumbu dapur, minyak goreng, nugget, bawang putih, bawang merah, dan kebutuhan pokok lainnya.

GPM  ini digelar  Kelurahan Cisaranten Kidul , Kecamatan Gedebage , Kota Bandung, dalam rangka menyediakan kebutuhan pokok warga masyarakat menjelang bulan ramadhan 1446 H/2025.

Menurut Erwin selaku Lurah Cisaranten Kidul menyampaikan, bahwa ” Jelang Ramadhan tahun 2025 , Kita akan menggelar kegiatan GPM ini dan khususnya untuk kali ini lebih intensif, ” ujar Lurah Cisaranten Kidul , pada Jum’at (14/2/2025).

Kemudian, dikatakannya pula program GPM ini targetnya  diutamakan  permukiman yang  padat penduduk,” ungkapnya.

Kegiatan GPM ini menjual beraneka bahan pokok dengan harga eceran tertinggi (HET) dan dibawah harga pasaran pada umumnya,” ungkapnya .

Kami mengharapkan mudah-mudahan dengan kegiatan GPM ini, maka Warga Masyarakat Kelurahan Cisaranten Kidul mendapatkan bahan pangan yang berkualitas dan harga lebih terjangkau, jadi secara tidak langsung daya beli pun tetap terjaga menjelang bulan suci Ramadhan ini, dan mudah-mudahan dapat memberikan manfaat bagi semua warga ,”tutupnya.

NARASUMBER PEWARTA : FRST. EDITOR RED : EGHA.

 

Miris! Bocah 5 Tahun Dipanggil Polres Bogor untuk Jadi Saksi Dugaan Perselingkuhan Ibunya

0

BOGOR , JABAR | 26 Februari 2025 — Polres Kabupaten Bogor dihebohkan oleh keributan di lorong Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) saat pemanggilan saksi pertama, AEP, suami dari KRD. Pemanggilan ini terkait permohonan KRD kepada kepolisian untuk mendampingi anak mereka yang berusia lima tahun.

 

Pasangan ini diketahui telah berpisah rumah setelah KRD mengajukan gugatan cerai. AEP mengungkapkan bahwa KRD terbukti melakukan perselingkuhan, baik secara online maupun pertemuan langsung, dengan bukti berupa foto, video, dan percakapan yang ditemukan oleh AEP.

 

Dalam keterangannya, AEP menyatakan, “KRD melakukan hal terlarang tersebut saat saya dan anak sudah tertidur di ruangan sebelah.” Ia menambahkan bahwa terdapat 14 pria yang terlibat, beberapa di antaranya berinisial DS, AK, AY, AU, DM, MC, OS, PA, RJ, RA, WH, RE, YBS, dan tetangga berinisial YD. “Saya memiliki bukti dari video yang berada di komputer saya,” tambahnya.

 

AEP menegaskan bahwa KRD telah melanggar Pasal 284 ayat (1) KUHP dan Pasal 411 ayat (1) UU 1/2023 tentang KUHP.

 

Gisella Anasthasia, seorang aktivis pendidikan yang mendampingi AEP di Polres Kabupaten Bogor pada Senin (24/02/2025), menyatakan bahwa kasus ini telah bergulir cukup lama. “Pihak perempuan sudah menggugat cerai sebanyak dua kali dengan tuduhan KDRT, namun hakim menolak karena perpisahan belum mencapai enam bulan dan tidak terbukti adanya kekerasan,” jelasnya.

 

Gisella juga mengkritisi penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian. “Laporan perempuan naik ke penyidikan sebagai tindak pidana, namun laporan pihak lelaki dipindah ke unit reskrim dan hingga kini tidak ada kejelasan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, “Saya sangat menyayangkan hal ini terjadi, karena korban utama adalah anak berusia lima tahun. Bukti dari psikolog, pendampingan KPAI, dan dinas sosial sudah ada, tapi seolah semua menutup mata terhadap keadaan si anak.”

 

Gisella juga mempertanyakan integritas aparat penegak hukum. “Apakah pernyataan orang tua dari KRD benar bahwa polisi bisa ‘dibeli’ dan hakim pun bisa ‘dibayar’? Lalu, ke mana jeritan hati seorang anak harus mengadu? Dan ke mana penegak keadilan harus berjalan?” tutupnya saat diwawancarai di sebuah rumah makan Jepang di Kota Wisata.

NARASUMBER PEWARTA: TIM RED. EDITOR RED: EGHA.

Ketua Umum Forum Indonesia Damai – Ust. Reza Zulkifli : Mengajak Seluruh Masyarakat untuk Terus Tebarkan Kedamaian ke Pelosok Negeri

0

JEJAK24JAM.COM | Forum Indonesia Damai menggelar Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-5 di Auditoriumv Wisma Syahida Inn UIN di Jl.Wisma Syahida, Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan, Selasa (25/02/2025).

Dengan mengusung tema “Dengan Semangat HUT ke-5 Forum Indonesia Damai, Mari Tebarkan Kedamaian Ke Pelosok Negeri”.

Ustadz Reza Zulkifli selaku Ketua Forum Indonesia Damai dalam sambutannya mengatakan, Alhamdulillah acara pada puncak HUT ke-5 kali ini Forum Indonesia Damai (FID) sebenarnya kami mengundang banyak para tokoh, tapi karena waktunya hampir dekat dengan bulan puasa yangv kebetulan kita pun banyak program acara, makanya mohon maaf banyak para tokoh yang berhalangan untuk hadir.

“Pejabat-pejabat yang sudah hadir kami ucapkan banyak terima kasih. Tanpa mengurangi rasa hormat kita tetap mendukung pemerintahan, selama pemerintah tersebut berpihak kepada rakyat. Pemerintah tidak mau di dikte sama siapapun, Pemerintah tidak bisa dikendalikan sama siapapun, apa lagi cuman sekelompok kecil segelintir orang, kita dukung. “Ujar Ustadz Reza.

Ia pun menjelaskan, kenapa kita dukung pemerintah yang berpihak kepada rakyat, karena tokoh-tokoh di penasehat di Forum Indonesia Damai banyak yang kita rekomendasikan.

“Alhamdulillah dengan izin Allah tokoh-tokoh yang menjadi penasehat Forum Indonesia Damai telah banyak yang kita rekomendasikan di pemerintahan. Kita doakan banyak tokoh-tokoh penasehat yang ada di Forum Indonesia Damai menjadi Duta besar.

Sementara itu, Perwakilan dari Asisten Deputi Pemberdayaan Kebhinekaan di Kemenkumham Temmanenga berpesan, kami cuma menyampaikan apresiasi apa yang telah dilakukan selama ini, udah 5 tahun mereka berkiprah, kami berpesan bahwa forum-forum seperti ini tetap dikembangkan untuk menjaga kerukunan umat beragama, dan juga menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dan juga sebagai pemersatu dilingkungan masyarakat.

“Kemarin kami sudah melewati proses demokrasi yang cukup besar itu, terima kasih saya ucapkan kepada mereka tetap berkontribusi dalam menjaga kedamaian dan kondusifitas politik di Indonesia. Harapan kedepannya tetap dikawal, tetap jaga persatuan dan kesatuan bangsa, dan jaga kerukunan umat beragama.

Turut hadir dalam acara tersebut Ustadz Reza Zulkifli selaku Ketua Forum Indonesia Damai (FID), Bhante Damasubho Mahatera (Tokoh Umat Budha), Budi S.Tanu Wibowo (Ketua Umum DPP Matakin), KH. Habib Mukhsin Al-Attas selaku (Tokoh Agama Islam dari Dewan FPI), Theo L. Sambuaga (Dewan Pembina Forum Indonesia Damai), Datuk Memeifriza selaku (Inspektur MPR RI), Tjoki Siregar, (Pejabat Kemenlu), dan Pendeta Lorens Manuputty (Ketua Umum DPP Berani).

Diakhir acara Ustadz Reza Zulkifli bersama para tokoh beserta seluruh panitia mengajak seluruh peserta yang hadir melalui “FORUM INDONESIA DAMAI” untuk tetap terus tebarkan kedamaian ke pelosok negeri.

NARASUMBER PEWARTA: SOEMARNO. EDITOR RED:  EGHA.

Meledak Sebuah Motor di Ciburial Sumber, Desa Margajaya Diduga Tangki Bensin Bocor

0

BANDUNG BARAT, DESA MARGAJAYA, KBB – Telah terjadi musibah yang menimpa seorang anak usia SMP . Saat di perjalanan pulang setelah latihan Futsal motor yang di kendarai nya tiba-tiba panas, dan saat turun dari motor, terjadi ledakan, hingga mengeluarkan api. Kejadian sekitar pukul 23.00 Wib, di Kp. Ciburial Sumber, RT 04, RW 05, Desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat.

Kondisi setelah hujan , dan jarak dari Perkampungan warga tidak begitu jauh, saat terdengar ledakan spontan warga, dan anak-anak Karang Taruna RT 04 yang masih nongkrong depan rumah salahsatu Warga berlarian untuk menolong nya dengan menyiramkan air dari kolam pemancingan yang dekat dengan lokasi kejadian.

Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, hanya sebuah motor hangus terbakar, dan Orangtua Anak tersebut akhirnya setelah di hubungi datang ke lokasi. Diduga motor meledak akibat kebocoran dari tangki bensin,”ungkap salahsatu Warga pada awak Media ini

Dan, menurut laporan Salahsatu warga, anak tersebut adalah anak dari Warga Kampung Situ Enda, Desa Margajaya.

Terakhir awak media mendapatkan laporan dari warga, bahwa anak tersebut dimarahi oleh orangtuanya, hingga memapah sendiri membawa pulang kendaraan motornya yang telah hangus tersebut. (Red)

 

 

Narasumber Pewarta: Red. Editor Red: Liesnaegha

Atas Upaya Pemdes Padalarang, Kesepakatan antara Pt Pertiwi Land / Perum Malaya dan Warga Babakan Loa Padalarang Mencapai Titik Temu

0

JEJAK24JAM.COM | DESA PADALARANG, BANDUNG BARAT – Kepala Desa Padalarang Karom, sebelumnya menanggapi keluhan warganya, atas laporan terkait dampak dari proyek pembangunan Perumahan Malaya , yang di kelola oleh PT Pertiwi Land Properti, akibat dari drainase Proyek Perum Malaya yang membuat jalan lingkungan di sekitar Kp. Babakan Loa, RW 03, Desa Padalarang rusak .

Setelah itu Pihak Pemdes Padalarang, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat , mengupayakan untuk menyurati pihak Pengembang dari Perumahan Malaya tersebut, untuk disampaikan kepada PT Pertiwi Land Properti.

Kemudian, dari PT Pertiwi Land Properti selaku developer pembangunan perumahan Malaya tersebut menanggapi undangan musyawarah tersebut dan duduk bersama warga, untuk menyelesaikannya, yang di mediasi oleh salahsatu tokoh masyarakat bernama Haji Iman Budiman , Beliau adalah tokoh masyarakat yang menfasilitasi pertemuan yang telah di sepakati yaitu di Perum Graha Padalarang Indah, pada hari ini, Senin, (25/02/2025).

Perwakilan dari PT Pertiwi Land Properti, Deni menyampaikan, bahwa pihaknya akan bertanggung jawab untuk memperbaiki jalan yang rusak tersebut di wilayah Babakan Loa, akibat dampak dari drainase proyek Perumahan Malaya dalam waktu dekat ini. Kesepakatan tersebut disaksikan langsung oleh Perwakilan dari para Rw Toro, Tokoh Masyarakat H Iman Budiman, dan Humas dari Perumahan Malaya.

Selanjutnya, Perwakilan dari para Rw, sekaligus sebagai Tokoh Rw 30 , menyampaikan rasa syukurnya ” Alhamdulillah, pada malam ini telah digelar pertemuan dengan pihak penanggung jawab pengembang Perumahan Malaya dari PT Pertiwi Land Properti bernama Deni, dan mendapatkan titik temu, serta kesepakatan antara semua pihak, bahwa apa yang di keluhkan oleh Warga masyarakat sudah di agendakan dan akan menjadi prioritas untuk jalan yang terdampak Perumahan Malaya akan segera diperbaiki sama pengembang dalam waktu dekat,” ungkapnya Rw Toro.

“Terimakasih kepada Kepala Desa Padalarang Karom yang telah menanggapi dan mengupayakan dengan segera keluhan dari warga nya untuk menyurati pihak Perumahan Malaya, sehingga mencapai suatu kesepakan dari hasil pertemuan musyawarah tersebut,” pungkasnya Rw 30 Toro.

Narasumber Pewarta: Tim Red. Editor Red : Egha.

“`

Warga Protes!! Diduga Perum Malaya Babakan Loa, Desa Padalarang Tak Mengantongi Perizinan, hingga Membawa Dampak Lingkungan 

0

JEJAK24JAM.COM | DESA PADALARANG, BANDUNG BARAT – Warga Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang , Kabupaten Bandung Barat melakukan musyawarah Dusun 6, yang di hadiri 5 (Lima) Rukun Warga (RW) diantaranya: RW 23, RW 27, RW 28, RW 29, dan RW 30, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Wilayah RW 30.Pada hari Sabtu,(22/02/2025).

Acara ini digelar dikarenakan sejumlah Warga protes terhadap pengerjaan proyek Perumahan Malaya , yang berada di Wilayah jalan Kp . Babakan Loa, belakang Salahsatu Gedung Sekolah Menengah Atas Negeri, di RW 03, Desa Padalarang , Kec. Padalarang.. dalam Musdus ini telah di sepakati oleh sejumlah Warga akan melakukan Protes dan Unras, apabila Kepala Desa Padalarang Karom tidak dapat melakukan mediasi dan somasi kepada pihak Pengembang Perumahan Malaya, karena dampak dan akibat dari aktivitas proyek tersebut, yaitu berdampak pada kerusakan jalan dan Drainase di wilayah Rw 03, Kp.Babakan Loa, Desa Padalarang.

Dalam Musdus (Musyawarah Dusun) ini yang dihadiri beberapa RW melibatkan Kepala Dusun bernama LiLis, akan menyampaikan keluhan dan aspirasi Warga Masyarakat nya atas hasil kesepakatan bersama dari musyawarah tersebut kepada Kepala Desa Padalarang Karom.

Dan, menurut Ketua RW 28 bernama Bang Tawar menyatakan , bahwa ” Kita akan melakukan Unjuk Rasa (UNRAS) , seandainya Kepala Desa Padalarang Karom tidak dapat bertindak tegas untuk melakukan somasi kepada pengembang, Perumahan Malaya tersebut, ” ungkapnya Bang Tawar.

Selanjutnya, pernyataan Bang Tawar sebagai Ketua RW 28 , di perkuat lagi dengan Pernyataan Ketua RW 30 sekaligus tokoh Pemekaran Kabupaten Bandung Barat , dan abuturen TNI AD kerap disapa Toro, Ia mengatakan, bahwa ” bila Kepala Desa Padalarang tidak dapat menindaklanjuti Terkait Dampak dari Perum Malaya dan Perizinan Amdal Perum Malaya tersebut, maka Ia akan mengerahkan seluruh masyarakat di perumahan untuk melakukan Unjuk Rasa,”ujarnya.

Dan, rencananya dalam waktu dekat, Ia akan mengecek perijinan amdal kepada pihak terkait Dinas Perkim Kabupaten Bandung Barat, serta akan konfirmasi terkait kelayakannya secara umum bagi warga setempat, kepada Dinas Terkait Pemda Kabupaten Bandung Barat,”tambahnya.

Kenapa …? Karena, menurut nya Pihak Pemdes Padalarang, Kecamatan Padalarang, dan Dinas Terkait Kabupaten Bandung Barat, harus mengetahui, bahwa sudah banyak yang menjadi korban akibat dampak dari proyek pembangunan Perumahan tersebut, dan mungkin sudah tidak terhitung kerugian bagi warga masyarakat, contohnya: mobil pribadi warga as nya patah, bumpernya rusak, dll,” tutupnya.

Saat di Konfirmasi ke pihak Kepala Desa Padalarang Karom menyampaikan, bahwa ” ya, nanti Kita konfirmasi kepada pihak terkait dahulu, dan Kita sedang mengusahakan untuk mengundang pihak pengembang, dan Insyaalloh surat undangannya besok bisa di sampaikan ke yang bersangkutan,”ungkapnya Kepala Desa Karom.

Kemudian, saat awak media ini konfirmasi ke pihak Kecamatan Padalarang, Camat Agus menyampaikan”nanti Kita konfirmasi pada Pihak Pemdes dan Pihak Terkait,”pungkasnya.

(Untuk lebih lanjut menunggu hasil dari surat menyurat untuk duduk bersama, yaitu musyawarah untuk mufakat)


Narasumber Pewarta: Tim Red. Editor Red : Egha.

 

DPD IPHI 1987 Jawa Barat Menggelar Rakor Pemantapan Program 2025

0

JEJAK24JAM.COM | BANDUNG , JABAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) 1987 Jawa Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) pemantapan program tahun 2025.

Acara ini bertajuk “Membangun Sinergi dalam Berorganisasi dengan Memanfaatkan Potensi Kemitraan dan Media Sosial” dan berlangsung di Hotel Vue Palace, Jl. Otto Iskandar Dinata, Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, pada Sabtu (22/2/2025).

Meningkatkan Eksistensi IPHI 1987 di Jawa Barat

Dewan Pembina IPHI 1987 Jabar, Maria Salikin, SH, menyampaikan pentingnya agenda ini guna meningkatkan eksistensi organisasi advokat (OA) di tengah masyarakat.

“IPHI 1987 adalah organisasi mandiri dan berani, tetapi sayangnya di Jawa Barat masih kurang dikenal dan kurang tersosialisasikan,” ujar Maria saat ditemui usai acara.

Dalam rakor ini, IPHI 1987 membahas berbagai program strategis, baik yang berkaitan dengan hukum maupun non-hukum, namun tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami juga membahas strategi menghadapi persaingan di dunia advokasi. Salah satu langkahnya adalah dengan mengadakan kegiatan unik yang dapat meningkatkan visibilitas IPHI, seperti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA),” tambahnya.

Tantangan Advokat di Era Digital

Maria juga menyoroti tantangan yang dihadapi para advokat di era digital, di mana profesi ini kerap menjadi sorotan di media sosial.

“Saat ini, advokat sangat mudah dikriminalisasi dan etika profesi juga menjadi perhatian. Kita perlu strategi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap profesi ini,” jelasnya.

Menurutnya, masyarakat sering kali tidak memahami bahwa sistem hukum di Indonesia terdiri dari empat pilar yang harus selaras.

“Advokat kini menghadapi tantangan berat, terutama dengan adanya undang-undang kejaksaan terbaru yang memungkinkan kejaksaan menangkap advokat saat sedang menjalankan tugasnya,” katanya.

Maria berharap ke depan IPHI 1987 Jawa Barat dapat memiliki program inovatif yang lebih berkembang dan bersinergi dengan pemerintah.

Program Unggulan DPD IPHI 1987 Jawa Barat Tahun 2025

Ketua DPD IPHI 1987 Jawa Barat, H Tommy Hendra Kusumah, SH, menyatakan bahwa rakor ini bertujuan untuk memantapkan program kerja tahun 2025.

“Selain PKPA, UCA, dan penyumpahan advokat, kami juga akan mengadakan berbagai event yang bertujuan meningkatkan sosialisasi keberadaan IPHI di Jawa Barat,” terangnya.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini DPD IPHI Jabar telah melantik 16 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) sebagai langkah besar dalam memperluas jangkauan organisasi di wilayah yang luas seperti Jawa Barat.

“Kami berharap seluruh DPD dapat terbentuk, bukan hanya di Jabar dan Banten, tetapi juga di daerah lain. Setelah rakor ini, kami akan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) untuk meningkatkan sinergi dalam profesi advokat,” tambahnya.

Sejarah dan Peran IPHI dalam Dunia Advokat

Sekretaris IPHI Jabar, Drs. Gatot Nirboyo, SH, menjelaskan sejarah terbentuknya IPHI yang telah berdiri sejak 9 Mei 1987 di Surabaya, sebelum adanya Undang-Undang Advokat tahun 2003.

“IPHI merupakan salah satu dari delapan organisasi advokat yang terdaftar dalam Undang-Undang Advokat,” jelasnya.

Ke depan, IPHI akan terus mengutamakan program strategis seperti PKPA, UCA, dan penyumpahan advokat, serta kegiatan sosial seperti penyuluhan hukum dan konsultasi gratis.

“Harapan kami, IPHI dapat semakin dikenal dan memberikan kontribusi lebih besar bagi masyarakat, terutama dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum,” pungkasnya.

Dengan rakor ini, DPD IPHI 1987 Jawa Barat optimis dapat memperkuat eksistensinya dan memberikan kontribusi lebih besar bagi dunia advokat dan masyarakat luas.

NARASUMBER/PEWARTA: KETUA DPD IPHI 1987 JAWA BARAT, H TOMMY HENDRA KUSUMAH, SH/EGHA. EDITOR RED :  EGHA.

Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ Band Sukatani Ditarik dari Peredaran, Kapolri Klaim ” Ini Kesalahpahaman, dan Polri Tidak Anti Kritik “!.

0

INFOINDONESIAINEWS.COM | JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan , bahwa permintaan maaf yang dilakukan personel Band Sukatani , hingga berujung penarikan lagu berjudul Bayar, Bayar, Bayar merupakan kesalahpahaman.

Namun , Kapolri telah mengklaim jika hal itu sudah diklarifikasi oleh pihak Polri.

Tidak ada masalah, mungkin ada miss namun sudah diluruskan,” ungkapnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada awak media, Jumat (21/2/2025).

Kapolri kemudian kembali mengklaim Institusi Polri tidak anti-kritik.

Baginya kritik merupakan masukan untuk evaluasi kinerja selama ini, selama kritik tersebut membangun untuk kebaikan Polri,”pungkasnya.

 

Narasumber Pewarta: Teguh. Editor Red: Egha .