JEJAK24JAM.COM | DESA PADALARANG, BANDUNG BARAT – Warga Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang , Kabupaten Bandung Barat melakukan musyawarah Dusun 6, yang di hadiri 5 (Lima) Rukun Warga (RW) diantaranya: RW 23, RW 27, RW 28, RW 29, dan RW 30, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Wilayah RW 30.Pada hari Sabtu,(22/02/2025).
Acara ini digelar dikarenakan sejumlah Warga protes terhadap pengerjaan proyek Perumahan Malaya , yang berada di Wilayah jalan Kp . Babakan Loa, belakang Salahsatu Gedung Sekolah Menengah Atas Negeri, di RW 03, Desa Padalarang , Kec. Padalarang.. dalam Musdus ini telah di sepakati oleh sejumlah Warga akan melakukan Protes dan Unras, apabila Kepala Desa Padalarang Karom tidak dapat melakukan mediasi dan somasi kepada pihak Pengembang Perumahan Malaya, karena dampak dan akibat dari aktivitas proyek tersebut, yaitu berdampak pada kerusakan jalan dan Drainase di wilayah Rw 03, Kp.Babakan Loa, Desa Padalarang.
Dalam Musdus (Musyawarah Dusun) ini yang dihadiri beberapa RW melibatkan Kepala Dusun bernama LiLis, akan menyampaikan keluhan dan aspirasi Warga Masyarakat nya atas hasil kesepakatan bersama dari musyawarah tersebut kepada Kepala Desa Padalarang Karom.
Dan, menurut Ketua RW 28 bernama Bang Tawar menyatakan , bahwa ” Kita akan melakukan Unjuk Rasa (UNRAS) , seandainya Kepala Desa Padalarang Karom tidak dapat bertindak tegas untuk melakukan somasi kepada pengembang, Perumahan Malaya tersebut, ” ungkapnya Bang Tawar.
Selanjutnya, pernyataan Bang Tawar sebagai Ketua RW 28 , di perkuat lagi dengan Pernyataan Ketua RW 30 sekaligus tokoh Pemekaran Kabupaten Bandung Barat , dan abuturen TNI AD kerap disapa Toro, Ia mengatakan, bahwa ” bila Kepala Desa Padalarang tidak dapat menindaklanjuti Terkait Dampak dari Perum Malaya dan Perizinan Amdal Perum Malaya tersebut, maka Ia akan mengerahkan seluruh masyarakat di perumahan untuk melakukan Unjuk Rasa,”ujarnya.
Dan, rencananya dalam waktu dekat, Ia akan mengecek perijinan amdal kepada pihak terkait Dinas Perkim Kabupaten Bandung Barat, serta akan konfirmasi terkait kelayakannya secara umum bagi warga setempat, kepada Dinas Terkait Pemda Kabupaten Bandung Barat,”tambahnya.
Kenapa …? Karena, menurut nya Pihak Pemdes Padalarang, Kecamatan Padalarang, dan Dinas Terkait Kabupaten Bandung Barat, harus mengetahui, bahwa sudah banyak yang menjadi korban akibat dampak dari proyek pembangunan Perumahan tersebut, dan mungkin sudah tidak terhitung kerugian bagi warga masyarakat, contohnya: mobil pribadi warga as nya patah, bumpernya rusak, dll,” tutupnya.
Saat di Konfirmasi ke pihak Kepala Desa Padalarang Karom menyampaikan, bahwa ” ya, nanti Kita konfirmasi kepada pihak terkait dahulu, dan Kita sedang mengusahakan untuk mengundang pihak pengembang, dan Insyaalloh surat undangannya besok bisa di sampaikan ke yang bersangkutan,”ungkapnya Kepala Desa Karom.
Kemudian, saat awak media ini konfirmasi ke pihak Kecamatan Padalarang, Camat Agus menyampaikan”nanti Kita konfirmasi pada Pihak Pemdes dan Pihak Terkait,”pungkasnya.
(Untuk lebih lanjut menunggu hasil dari surat menyurat untuk duduk bersama, yaitu musyawarah untuk mufakat)
Narasumber Pewarta: Tim Red. Editor Red : Egha.