JEJAK24.COM | TAOPA – Sebanyak 500 masyarakat kecamatan taopa dan Kecamatan moutong terlibat dalam aksi penolakan aktivitas pertambangan di hulu sungai kecamatan taopa.
Selasa, 04 Februari 2025 titik aksi yang berlokasi di jembatan taopa berlangsung dengan damai, masyarakat menilai pertambangan di hulu sungai tersebut berdampak pada pencemaran air sungai sehingga menjadi keruh.
Dalam aksi yang di akomodir FORUM KEPALA DESA BANTARAN SUNGAI TAOPA (FKDBST) dengan tuntutan :
1. Tutup Pertambangan Ilegal (PETI) di Wilayah Kec. Moutong Khususnya di Hulu Sungai Taopa.
2. Tangkap Para Pelaku PETI dan Para Donatur PETI.
3.KAPOLDA,DAMREM,GUBERNUR, Harus Memanggil dan Proses, Kapolsek Moutong, Taopa DANRAMIL Moutong, Camat Moutong untuk di mintai pertanggung jawaban yang di duga tela melakukan pembiaran kegiatan ilegal (PETI) di wilayahnya. Pasal 158 UU NO 4 THN 2009 (UU MINERBA).
4. POLDA (KRIMSUS) Harus Menyita Alat Berat Excavator sebagai barang bukti kejahatan pencemaran Lingkungan, dan tambang ilegal yang melanggar undang-undang. Sarta aturan hukum Negara RI pasal 46 ayat 1(1) KUHP.
5. Mendesak Ketua DPRD Parigi Moutong menindak lanjuti dan menginvestigasi tentang tuntutan kami.
6. Meminta kepada Bupati Parigi Moutong segara memanggil Kepala Desa Mbelang Kec. Moutong yang terindikasi sengaja mengizinkan desanya sebagai pintu masuk terkait dengan keluar masuknya Alat berat yang telah melaksanakan kegiatan PETI di Hulu sungai Taopa.
7. Bupati Parigi Moutong segera memanggil pimpinan dari SPBU Lambunu yang diduga ikut aktif dalam menyuplai bahan bakar minyak (BBM) solar pada kegiatan PETI di hulu sungai Taopa.
Dari tuntutan tersebut langsung mendapatkan respon dari pihak KAPOLSEK, TNI, DANRAMIL dan Pemerintah setempat untuk menandatangani lembar perjanjian agar segera memberhentikan aktivitas pertambangan ilegal di hulu sungai taopa.
“Saya selaku Ketua umum HPMKT akan terus mengawal gerakan-gerakan masyarakat yang sampai hari ini di rugikan karna aktivitas pertambangan dan terus menelusuri siapa investor yang merusak ekosistem,”Pungkasnya.
Narasumber Pewarta : Korlap Aksi Moh Ishak Ketua Umum/AA. Editor Red : Egha.